Analisis Penurunan Kuota Beasiswa LPDP (2023-2025) dan Proyeksi Pemulihan
31 Januari 2026 | Admin • Dibaca ~ 7 menit
Analisis Penurunan Kuota Beasiswa LPDP (2023-2025) dan Proyeksi Pemulihan
31 Januari 2026 | Admin • Dibaca ~ 7 menit
Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap 1 tahun 2026 resmi dibuka mulai 22 Januari hingga 23 Februari 2026. Namun, di tengah lonjakan pendaftar yang menembus angka 78.000 orang, pemerintah menetapkan kuota penerima baru yang cenderung stagnan dan terbatas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan data terbaru, kuota untuk jenjang S2 dan S3 pada tahun anggaran 2026 dibatasi hanya sekitar 4.000 kursi. Jika ditotal dengan jenjang S1 sebanyak 1.000 kursi dan dokter spesialis sebanyak 750 kursi, total kuota mencapai 5.750 orang. Angka ini menunjukkan penurunan drastis dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 9.358 orang dan tahun 2024 sebanyak 8.592 orang.
Lantas, mengapa kuota LPDP seolah "ngerem" di angka 4.000-an untuk kategori utama S2/S3? Berikut adalah analisis mendalam berdasarkan laporan resmi dan keterangan para petinggi lembaga:
1. Beban 35.000 Mahasiswa Aktif dan Proyeksi Arus Kas
Alasan paling mendasar dari pembatasan kuota ini adalah besarnya jumlah mahasiswa yang saat ini sedang menempuh studi (on-going). Plt. Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 34.000 hingga 35.000 mahasiswa aktif yang harus dijamin pendanaannya hingga lulus.
LPDP harus menjaga arus kas (cash flow) agar tetap stabil untuk membiayai kebutuhan studi mereka. "Di tahun 2025-2026 ini memang kami akan membatasi jumlah awardee baru, kami akan maintain yang saat ini sudah on going," ujar Sudarto dalam rapat bersama Komisi XI DPR.
2. Defisit Keuangan Selama Tiga Tahun Berturut-turut
Meskipun mengelola dana abadi sebesar Rp154,11 triliun hingga September 2025, LPDP mencatatkan pengeluaran yang lebih besar daripada pendapatan investasi dalam tiga tahun terakhir.
• Tahun 2023: Pendapatan Rp9,33 triliun vs Belanja Rp9,85 triliun.
• Tahun 2024: Pendapatan Rp10,95 triliun vs Belanja Rp11,86 triliun.
• Tahun 2025 (Hingga September): Pendapatan Rp6,82 triliun vs Belanja Rp7,46 triliun.
Defisit ini terjadi karena tingginya pengiriman mahasiswa pada 2023-2024 untuk mengejar ketertinggalan partisipasi pendidikan tinggi. Untuk menutupi defisit, LPDP menggunakan sisa hasil usaha dari tahun-tahun surplus (seperti tahun 2020), namun pembatasan kuota baru tetap diperlukan guna menjaga kesehatan fiskal jangka panjang (intergenerational equity).
3. Pergeseran Strategi: Dari Kuantitas Menuju Dampak (Impact Driven)
Pemerintah menegaskan bahwa pembatasan ini bukan sekadar efisiensi, melainkan bagian dari strategi nasional. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk "menstrategiskan" beasiswa agar tepat sasaran.
Kini, LPDP mengadopsi paradigma dari education-centric menuju impact driven. Fokus utama dialihkan pada bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) untuk mendukung visi Asta Cita dan pertumbuhan industri nasional. Pada seleksi tahap 2 tahun 2025 saja, porsi penerima bidang STEM sudah mencapai 68,68%.
4. Penguatan Skema Co-Funding dan Kemitraan
Untuk menyiasati keterbatasan anggaran, LPDP kini lebih masif mendorong skema beasiswa kemitraan (co-funding). Melalui skema ini, LPDP hanya membayar sebagian biaya (sekitar setengah atau sepertiga), sementara sisanya ditanggung oleh mitra universitas atau lembaga donor. Langkah ini diambil agar cakupan penerima manfaat tetap luas tanpa membebani dana abadi secara penuh.
Kapan Kuota Akan Kembali Normal?
Kabar baik bagi para pemburu beasiswa, pembatasan ini diprediksi bersifat sementara. Pemerintah memproyeksikan jumlah penerima beasiswa akan kembali meningkat secara signifikan pada tahun 2027.
Hal ini dikarenakan pada tahun tersebut, sebagian besar dari 35.000 mahasiswa aktif saat ini diharapkan sudah menyelesaikan studinya, sehingga tersedia ruang anggaran yang lebih besar untuk menyerap awardee baru. Hingga saat itu tiba, seleksi dipastikan akan tetap ketat dengan ambang batas nilai (passing grade) yang tinggi guna mendapatkan kandidat terbaik.
Referensi:
1. Katadata (2026): Artikel berjudul "Ada 5.750 Kuota Beasiswa LPDP pada 2026, Ini Rinciannya" yang ditulis oleh Akbar Ridwan menjelaskan pembagian kuota untuk jenjang S1, S2, S3, dan dokter spesialis.
2. Tempo.co (2025): Artikel "Alasan Kuota Beasiswa LPDP Berkurang Jadi 4.000 Orang" memaparkan kondisi defisit anggaran LPDP dari tahun 2023 hingga 2025 serta beban pembiayaan mahasiswa aktif.
3. Laman Resmi LPDP (2026): Artikel oleh Tony Firman berjudul "Beasiswa LPDP 2026 Dibuka, Skema Baru untuk Pembangunan SDM Unggul Indonesia" merinci pergeseran paradigma lembaga menuju impact driven dan fokus pada bidang STEM.
4. Kompas.com (2025): Berita berjudul "Kuota LPDP 2025-2026 Dipangkas, Ini Alasannya Menurut Wamen Stella" berisi penjelasan Wakil Menteri Stella Christie mengenai strategi pemerintah dalam mengarahkan beasiswa ke bidang prioritas negara.
5. IDN Times (2025): Artikel "Kuota Penerima Beasiswa LPDP 2025 Dipangkas Jadi 4.000, Kenapa?" oleh Triyan Pangastuti memberikan data perbandingan jumlah pendaftar dan penerima dari tahun ke tahun.
6. Koran Independen (2025): Laporan "Jumlah Penerima Beasiswa LPDP 2025 Turun" yang menyoroti pengetatan passing grade seleksi akibat tingginya minat pendaftar di tengah keterbatasan kuota.
7. Dokumen Internal LPDP (2025): Dokumen "Rencana Strategis Bisnis Tahun 2025-2029" yang disahkan oleh Plt. Direktur Utama Sudarto, mencakup visi, misi, dan target strategis jangka panjang lembaga.
8. LPDP Official News (2025): Rilis berita "LPDP Sambut 2.511 Peserta Lolos Seleksi Substansi Tahap 2 Tahun 2025" yang memberikan statistik komposisi penerima beasiswa berdasarkan bidang ilmu dan jenis program.
9. Kumparan (2025): Artikel "LPDP Ungkap Alasan Defisit Tiga Tahun Terakhir: Mahasiswa Penerima Bertambah" yang mengonfirmasi bahwa belanja beasiswa meningkat tajam untuk mengejar ketertinggalan partisipasi pendidikan tinggi